Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, |
"Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB" pada Rabu (8/1/2025). Diskusi ini digelar sebagai langkah awal resolusi untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, yang kini bahkan menjangkau wilayah terpencil.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, menyebutkan, pada tahun 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 863 kasus narkoba dengan 1.150 tersangka. Dari pengungkapan ini, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp76,87 miliar. Namun, tantangan pemberantasan narkoba masih besar, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam beberapa kasus. Rabu, (8/1/2025) di Hotel Lombok Raya.
Dalam FGD tersebut, Polda NTB melibatkan berbagai pihak, seperti stakeholder terkait, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan (OKP). Termasuk Badai NTB yang memberi informasi terkait peredaran Narkoba, namun tidak hadir.
“Narkoba harus dilawan dengan pendekatan represif dan preventif. Kami juga membuka diri terhadap segala informasi dari masyarakat untuk mendukung penyelidikan dan pengungkapan kasus, termasuk melalui metode undercover dan delivery control,” ujar Direktur Reserse Narkoba.
Namun, alat bukti kerap menjadi kendala utama dalam proses penindakan. Meski begitu, Polda NTB berkomitmen untuk terus menggelar FGD setiap tiga bulan, meskipun terkendala anggaran. Forum ini diharapkan menjadi wadah evaluasi dan kontrol kinerja dalam upaya pemberantasan narkoba di NTB.
Pihak Polda NTB juga menekankan bahaya narkoba yang berdampak pada kesehatan masyarakat, menurunkan produktivitas, serta menyebabkan kerugian ekonomi negara akibat biaya rehabilitasi. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama yang baik, Polda NTB optimistis mampu menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat di Provinsi NTB.
(Sarah)
0 Komentar