![]() |
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K.,E |
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., menyebutkan bahwa total 13 unit sepeda motor diamankan.
"Sebagian besar kendaraan tidak memiliki kelengkapan standar, menggunakan knalpot brong, dan modifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan jalan raya," jelasnya.
"Kami mengantisipasi potensi peristiwa pidana. Untuk kendaraan bermasalah, kami berkoordinasi dengan Satlantas agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Belasan remaja yang merupakan pemilik kendaraan tersebut, juga diamankan untuk diberikan pembinaan. Langkah ini diambil untuk mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami akan memanggil orang tua mereka untuk datang ke Polresta Mataram. Mereka akan diberi pemahaman, dan anak-anaknya harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi tindakan serupa," tegas AKP Regi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Mataram menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota. Dengan meningkatnya aktivitas klub motor yang kerap mengganggu masyarakat, Polresta Mataram berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dan preventif.
(Sarah)
0 Komentar