Erwin (Ketua Waktu Indonesia Bergerak/ WIB). |
"Bagaimana tidak, untuk usulan pelantikan hasil seleksi terbuka ini ke kemendagri, diusulkan setelah berakhirnya masa jabatan / pensiun salah satu calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan Baiq Puji Qadarni, SH. Artinya, beliau diusulkan, tapi tidak dilantik.
Ini kan ada apa? Malah akan menimbulkan konflik baru di tatanan birokrasi Lombok Barat,"pungkas Erwin.
Erwin menambahkan, bahwa dirinya kecewa mengetahui dan diduga pernah mendengar PJ. Bupati Lombok Barat mengaku di intervensi oleh Bupati terpilih yang mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Lombok Barat, LAZ dalam hal ini belum memiliki Hak dan Wewenang.
"Jadi saya sangat Kecewa mendengar Pj. Bupati diduga mengakui kalau dirinya diintervensi oleh LAZ, kami meminta untuk dilakukan pansel ulang, " Tuturnya
Dalam hal ini kami meminta, pansel di ulang, pansel pengisian jabatan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan di pemda lombok Barat agar pansel ini bekerja secara propesional dan tidak ada interpensi
Ketua Forum Pemerhati Birokrasi Lombok Barat, Daud A Gerung, menyayangkan juga sikap Pj. Bupati tersebut. Ia mengatakan mestinya usulan ini dikonsultasikan dulu dengan timsel sebelum dilanjutkan. Jika tetap dibiarkan, maka kami akan melakukan gugatan secara keperdataan di PTUN.” tegasnya.
Selain itu ada nama Sdr. Dr. Lalu Tajuddin, S. Pd., M.Pd yang diusulkan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat yang cacat secara moralitas. Ia tidak menujukan sikap Keteladanan sebagai pejabat publik. Kasusnya sedang berproses di polres, digugat oleh anaknya karena ditelantarkan dan menggugat cerai istrinya.” pungkasnya.(*)
(Sarah)
0 Komentar