Breaking News

Urgensi Regulasi Sebagai Upaya Perlindungan Peternak Susu Sapi Lokal Di Indonesia

Oleh M. Imlak

(Mahasiswa Peternakan Universitas Nahdlatul Wathan Mataram).

Saat dunia peternakan secara global difokuskan pada kesejahteraan ternak, Indonesia masih sangat jauh dari pencapaian tersebut. Hal ini dikarenakan masih diperlukan perhatian mendasar dan utama yang mengarah pada kesejahteraan para peternaknya. 

Hal tersebut mengindikasikan bahwa meskipun peternakan termasuk dalam sektor pertanian, namun pengaruhnya terhadap ekonomi nasional tidak sekuat yang diinginkan. Tantangan yang mungkin muncul adalah kurangnya pertumbuhan dan dampak peternakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dibandingkan dengan sektor-sektor lain seperti industri pengolahan dan perdagangan.

Rencana pemerintah untuk meluncurkan makan siang gratis sebagai upaya untuk meningkatkan gizi anak Indonesia, justru di bayangi oleh krisis serius yang dialami oleh para peternak susu sapi lokal. Ironisnya saat kebutuhan susu nasional semakin meningkat , justru para peternak harus menghadapi dilema sulit membuang susu hasil perahan atau menjualnya dengan harga yang lebih rendah.

Seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa termasuk Pasuruan dan Boyolali, para peternak mengeluhkan pembatasan kuota susu yang drastis oleh pengelola susu. Alasannya beragam, mulai dari perbaikan mesin hingga menurunnya permintaan pasar. Namun, faktanya di lapangan menunjukkan industri lebih memilih menggunakan susu import sebagai bahan baku produksi, meskipun harga susu lokal lebih kompetitif (sumber: Instagram PB Ismapeti 2024).

Oleh karena itu, urgensinya saat ini diperlukan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan sumbangan subsektor peternakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui lembaga, kebijakan dan program yang mendukung pengembangan peternakan secara berkelanjutan.

Maka dari itu kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi krisis ini, seperti memberikan insentif bagi peternak, menetapkan kuota import yang rasional dan memperkuat pengawasan industri pengelolaan susu.

Trend yang kurang baik terjadi pada peternak susu lokal. CNBC Indonesia tahun 2024 mencatat bahwa rata-rata industri pengolahan susu nasional tumbuh sebesar 5% setiap tahun, jauh lebih besar dari pertumbuhan produksi susu segar nasional dengan nilai rata-rata 0,9% per tahun.

Berdasarkan data tersebut terdapat gap sebanyak 4,1% untuk mengimbangi kebutuhan industri pengolahan susu nasional. Masalah ini berdampak pada bahan baku susu yang dipenuhi dari susu impor. 

Disamping itu, Kementerian Perindustrian menyebut Produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) tahun ini hanya dapat memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebanyak 20% atau setara dengan 750 ribu ton, sedangkan sisanya sebanyak 80% berbahan baku susu yang dipenuhi dari susu impor.

Dengan data-data itu, terjadi trend yang kurang baik pada peternak susu sapi lokal. Perlu adanya tindakan antisipatif jangka panjang, untuk memperbaiki industri susu sapi lokal.

Pemerintah dinilai lebih banyak mengintervensi dan tidak menguntungkan industri sehingga menghambat investor.

Jika pemerintah salah mengambil langkah, maka peluang munculnya permasalahan baru yang lebih komplek dan berdampak besar industri dan peternak susu sapi lokal semakin besar.

Selain urgensi regulasi yang jelas, juga perlu dibangun dialog yang konstruktif antara ketiga pihak yaitu peternak, pemerintah dan industri untuk mencari solusi bersama yang saling menguntungkan. Lebih lanjut, koperasi peternak dapat menjadi wadah untuk memperkuat posisi tawar mereka dalam bernegosiasi dengan industri, maka dengan gagasan untuk mendorong pemerintah segera membuat regulasi yang lebih kuat dan jelas dapat lebih memberikan perlindungan bagi peternak dari praktik-praktik curang industri nasional.

Krisis yang dialami peternak susu merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif, jika tidak segera di tangani maka masalah ini tidak hanya merugikan para peternak susu, tetapi juga bisa menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat dan mewujudkan kemandirian pangan nasional. (*)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close