S. Firdaus Tarigan,SH.SE.MM & Sahnun Ayitna Dewi |
ErakiniNews | Lombok Tengah - Seperti kebal hukum dan tidak takut pada aparat kepolisian.
Sekelompok orang terus melakukan aksi penyerobotan dan pemagaran di atas lahan yang disengketakan lokasi di Bumbangku Desa Mertak Lombok Tengah.
Bahkan aksi sekelompok orang yang mengaku menerima pekerjaan dari oknum bernama Sudin (Anggota Komisi IV DPR RI) tersebut kian menjadi - jadi.
Bahkan pemagaran kini dilakukan diluar areal yang disengketakan hingga mengancam menutup restoran atau tempat usaha milik ibu Sahnun Ayitna Dewi (SAD), alias Nunung selaku pemilik lahan sah berdasarkan SHM 268 yang dikeluarkan BPN Lombok Tengah.
Tindakan sepihak dan terkesan bar-bar tersebut tentu sangat disayangkan oleh pemilik lahan ditengah masih adanya upaya hukum yang masih sedang berjalan.
"Mari pihak yang mengclaim hak kami datang dan tunjukkan bukti kepemilikan, dan hargai proses hukum yang ada." ungkap Nunung.
Sudah 24 tahun saya tunggu orang yang namanya Sudin itu datang, kok sampai saat ini tidak muncul-muncul, ini malah yang nampak orang-orang bayaran nya saja. "tambahnya.
Kasus ini saat ini mendapatkan pendampingan hukum dari kantor hukum S.Firdaus Tarigan,SH.SE.MM di Jakarta.
Bang Firdaus sapaan pria kelahiran Medan tersebut tegas mengingatkan oknum-oknum yang bermain dalam kasus ibu Nunung klien kami agar berhenti berulah jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
Kasus ini dipastikan di bawa hingga ke Presiden RI.
S.Firdaus Tarigan,SH.SE.MM. menyayangkan tidak adanya tindakan tegas aparat penegak hukum (APH), terkait penyerobotan dan pemagaran lahan milik kliennya karna terkesan pembiaran dan jika hal tersebut tidak segera ditangani maka rasa keadilan dirasakan sangat jauh dan masyarakat dikhawatirkan bisa mengambil tindakan hukum sendiri.
E_01
0 Komentar