Nurdin Dino, SH.MH. (kanan) & HM Yusuf (kiri) |
ErakiniNews | Lombok Barat - Didampingi kuasa hukumnya dari kantor sasambo law office Nurdin Dino, SH.MH.dan sejumlah keluarga kecilnya HM Yusuf mendatangi Mapolres Lombok Barat. pada sabtu ,(12/10l).
Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi tetkait tudingan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan atas penjualan sebidang tanah miliknya yang.berlolasi di Desa Labulie Kecamatan Jonggat Lombok Tengah yang di laporkan oleh Marwan Hakim salah seorang oknum yang mengaku telah membeli tanah tersebut.
Setelah menjalani prmeriksaan dan memberikan keterangan kepada penydik pidum polres lobar yang dituangkan dalam.brntuk berita acara pemriksaan (BAP), selama kurang lebih 3 jam. HM Yusuf keluar dengan raut wajah ceria dan senyum lebar.
'Alhamdulillah plong sudah rasanya sekarang berkat di dampingi bang Dino. "ujar HM Yusuf.
Kedatangan kami ke polres lobar ini guna memberikan klarifikasi terkait laporan kasus jual beli tanah. "Di sini kami kembali tegaskan tidak pernah mengenal Marwan Hakim orang yang melaporkan saya dan mengaku menjadi korban penipuan jual beli tanah.
'Saya hanya jual beli tanah milik saya seluas kurang lebih 1 Ha yang berlokasi di Desa Labulia dengan H. Anwar senilai 1,7 M namun baru di DP 123 juta dengan kesanggupan pelumasam selama 8 bulan transaksi di kantor notaris pada tahun 2021.
Seiring waktu H.Anwar tidak mampu melunasi pembayaran tanah dan meminta pembatalan transakski yang kami sepakati berdua dan itupun uang DP diminta kembali dan sudah saya berikan separuh."ungkap HM Yusuf.
Merasa nama baik kliennya sudah dicemarkan dengan adanya laporan polisi dan pemberitaan media online buserbhayangkara74 yamg berisi kebohongan dan tanpa klarifikasi, Nurdin Dino, SH.MH. selaku kuasa hukum akan melaporkan balik pelapor Marwan Hakim dan media online buserbhayangkara74 ke Mapolda NTB.
"Saya pastikan akan melaporkan balik si Marwan Hakim dan media tersebut karena telah mencemarkan nama baik klien saya."pungkas Dino.
Terpisah redaksi media buserbhayangkara74 yang dikonfirmasi menjelaskan memuat berita berdasarkan sumber dan telah berupaya memberikan hak jawab kepada HM Yusuf selaku terlapor.
E_01
0 Komentar