Breaking News

Konjen RI Ungkap Polisi Malaysia Buru Pelaku Penembakan WNI asal NTB di Miri

Foto Keluarga Korban
ErakiniNews |  Seorang laki-laki Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial GF (40)  asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ditemukan meninggal tertembak di ladang sawit pribadi, kawasan Sepupok, Batu Niah, Miri, Sarawak, Malaysia, pada 29 Juli 2024. Diduga laki-laki itu adalah korban pembunuhan dengan menggunakan senapan peluru tabur. Informasi kematian laki-  diperoleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Miri, Sarawak, 31 Juli 2024.

Berdasarkan hasil autopsi forensik RS Miri ,undocumented itu pada 31 Juli 2024. Diketahui korban sebelumnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kebun sawit. Penyebab kematian GF, diakibatkan tiga luka tembakan yang tembus di bagian dada sehingga berakibat fatal.

Menindaklanjuti informasi mengenai kematian WNI dimaksud, 5 Agustus 2024 KJRI Kuching telah melakukan pertemuan dengan Ketua Polis Daerah Miri, ACP Alexson Naga Anak Chabu, di kantor IPD Miri.

 Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 8 pagi tanggal 29 Juli 2024. Tidak ada saksi mata yang melihat saat terjadinya penembakan, namun ada 4 orang saksi yang merupakan WNI yang juga bekerja di ladang tersebut, mendengar suara ledakan. Saat saksi mencari sumber suara ledakan mereka melihat korban GF sudah terbaring dengan luka di sekujur tubuh, namun masih bernyawa. Para saksi segera membawa GF ke pondok terdekat dimana GF sempat mengatakan bahwa ada pencuri yang masuk ke dalam pondoknya, sebelum akhirnya GF meninggal dunia.

Pihak IPD Miri telah mengambil kesaksian keempat orang tersebut dan melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku penembakan, namun karena medan hutan belantara di sekitar lokasi kejadian turut menghambat proses pencarian tersangka.

 Saat ini pihak pemilik ladang di mana korban GF bekerja semasa hidupnya, sedang mengurus proses pengiriman jenazah untuk dimakamkan di kampung halamannya di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

KJRI Kuching mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini dan berharap tersangka dapat ditemukan untuk diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.

(Sarah)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close