Foto: Ratusan massa aksi yang sedang membacakan tuntutan di depan Kantor DPRD Lombok Utara (Dok:Pribadi) |
Lombok Utara NTB (ErakiniNews.Com) - Kurang lebih 250 orang masyarakat Desa Gili Indah, melakukan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kab. Lombok Utara. Mereka menuntut penutupan PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN), karena aktivitas pengeboran air laut oleh PT. TCN dinilai merusak ekosistem lingkungan sekitar Gili dan menimbulkan limbah yang merusak estetika. Tidak hanya itu, aksi ini juga dilatarbelakangi oleh tidak adanya pasokan air bersih, yang mengalir selama tiga minggu di Gili Meno. Senin, (3/6).
Berdasarkan informasi yang diserap, krisis air bersih di Gili Meno diakibatkan oleh dihentikannya pengelolaan air baku oleh PT. Gerbang Emas NTB. Yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini bekerja sama dengan Perusahan Air Minum Daerah Dayan Gunung (Perumda).
Akibat penyetopan penyaluran air, kini warga kesulitan beraktivitas karena krisisnya air bersih. Tidak hanya itu, warga juga dihadapkan dengan persoalan munculnya limbah pengelolaan air bersih PT. TCN.
Puluhan warga, turut membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan, "Kami masyarakat Gili Indah menolak PT. TCN yang akan merusak lingkungan dan mata pencaharian kami". "Usut tuntas permasalahan limbah TCN". " Lindungi terumbu karang semua Gili, tidak TCN".
Dalam orasinya, gabungan masyarakat Gili Indah bersatu yang merupakan gabungan warga tiga gili Desa Gili Indah menuntut, (1) Pernyataan DPRD Lombok Utara Kepada Pemerintahan Lombok Utara untuk memutus kerjasama dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN). (2). Pernyataan Dukungan DPRD Lombok Utara Kepada Pemerintahan Lombok Utara agar segera menghidupkan kembali air Bersih di Gili Meno. (3). Pernyataan Dukungan DPRD Lombok Utara Kepada Pemerintahan Lombok Utara untuk memerintahkan Perusahaan Air Minum Daerah Dayan Gunung bisa mandiri, tanpa kerjasama dengan perusahaan mana pun.
Foto: Ketua DPRD Lombok Utara, Artadi yang sedang memberikan pernyataan sikap |
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lombok Utara, Artadi, mengaku akan mengakomodasi dan mengkoordinasikan tuntutan warga dalam waktu dekat. Dan menjanjikan pengundangan terhadap PDAM dan Pemda.
Ketua DPRD Lombok Utara beserta jajaran kemudian menandatangani pernyataan sikap tertulis dan menyetujui tuntutan No. 2 dan No. 3
"Terkait pemutusan kerjasama TCN, akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Harus dikomunikasikan dengan PDAM,"ucap Artadi.
Penulis: Siti Sarah
0 Komentar