Foto: Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro |
Tiga orang pelaku yang diamankan polisi adalah pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi berinisial AYT (32) dan PFM (19).
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap, bahwa korban diduga dibunuh oleh tiga rekan nya salah satunya pimpinan perusahaan tempat korban bekerja. "Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut," ungkap AKBP Didik. Rabu (29/5/2024).
Dijelaskan Kapolres, korban baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya namun korban masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp500 ribu. Karena korban belum bisa membayar hutang tersebut, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok, dan terjadi pemukulan pada kepada korban.
Korban berupaya menyelamatkan diri namun dikejar oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
"Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia," Ucap Kapolres.
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu. Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban menggantung diri.
Bahkan setelah melancarkan aksinya, salah satu pelaku kemudian berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke polisi.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penydikan lebih lanjut.
Penulis: Siti Sarah
0 Komentar