Breaking News

Dua Bocah Digilir Lima Remaja di Lombok Utara, Dijanjikan Uang 300 Ribu

Foto: Ilustrasi


Lombok Utara NTB (ErakiniNews.Com) - Dua anak di bawah umur sebut saja Bunga asal Kecamatan Pemenang dan Mawar asal Kecamatan Tanjung yang masih berusia 12 tahun diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual, akibat diiming-imingi uang.


Kejadian ini berawal dari Bunga dan Mawar yang diiming-imingi akan diberikan uang oleh lima remaja berinisial JA, S, SR, RH dan TM sebelum melakukan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara melalui KBO Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Wayan Cipta Naya, mengungkap, "Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui pertama kali oleh orang tua korban," ujarnya, Kamis (16/05).

Adanya dugaan pelecehan seksual berawal dari terduga pelaku JA menjemput Bunga pada 08 Mei 2024 dan dibawa ke rumah pondok milik JA di Kecamatan Pemenang yang di mana sudah ada empat terduga pelaku lainnya yakni. S, SR, RH dan TM.

"Sesampai di rumah pondok, korban Bunga diajak masuk kedalam kamar, setelah berada di dalam JA melakukan persetubuhan terhadap Bunga dengan iming-iming akan diberikan uang," jelasnya.

Sekitar pukul 23.00 Wita JA dan Bunga keluar dari dalam kamar kemudian pergi menjemput korban Mawar, dan sekitar pukul 24.00 Wita. JA kembali ke rumah pondok bersama Bunga dan Mawar.

Sekitar pukul 24.30 Wita terduga pelaku TM mengajak Bunga untuk masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan terhadap Bunga.

Hal serupa juga dilakukan pelaku JA, S, SR dan RH melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban Mawar juga dengan menjanjikan imbalan berupa uang. 

"Setelah puas melakukan hal bejat tersebut korban Bunga dan Mawar diantar pulang oleh JA dan diberikan uang sebesar Rp 300 ribu," katanya.

Kelima pelaku yang berumur 17 - 19 tahun ini sudah ditahan di Polres Lombok Utara sejak tanggal 10 Mei 2024 lalu.


Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) jo 76 d  UU Nomor. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun  paling lama 15 tahun.


Penulis: Siti Sarah

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close