Breaking News

Bank NTB Syariah Selong Dorong Pembayaran Gaji ASN dan Honorer di Lotim Non Tunai

Kasry Rachman, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Selong
Lombok Timur (ErakiniNews), Dilansir dari media Lombok Post - Bank NTB Syariah Cabang Selong berharap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim agar dibayarkan secara non tunai.

”Selama ini tunai, jadi kami harus siapkan uang dalam jumlah besar,” terang Kepala Cabang Bank NTB Syariah Selong, Kasry Rachman, Kamis (16/5).

Penggunaan non tunai juga akan lebih mempermudah pelayanan. Sekaligus memberikan pembelajaran pada masyarakat untuk bertransaksi non tunai yang dimulai dari ASN.

”Ini untuk memudahkan dalam bertransaksi saat penggajian tanpa menunggu uang cash,” sambung Kasry.

Diakui, saat ini hanya beberapa ASN dan honorer yang telah menggunakan non tunai.

Namun sebagian besar masih menggunakan tunai, dengan memasukkan uang ke dalam amplop dan dibagikan.

Selain itu, semua desa di Lotim juga didorong untuk pengelolaan keuangan desa dan transaksi menggunakan non tunai.

Mulai dari penggajian kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun pembayaran yang lain.

”Kalau sudah menggunakan non tunai kan prosesnya tentu akan lebih cepat. Kita tidak perlu menunggu uang tunai dulu baru dibayarkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim Salmun Rahman menambahkan, tahun 2024 ini semua desa di Lotim dalam pengelolaan keuangan menggunakan sistem digital Siskeudes terbaru untuk memudahkan desa dalam bertransaksi.

”Ini juga sangat mudah untuk pertanggungjawaban. Pada saat pencairan desa tidak perlu lagi mengantre lama dan bisa melakukan transaksi kapanpun dan di manapun,” imbuhnya.

Untuk bisa menerapkan Siskeudes ini desa harus menyiapkan dan melengkapi sarana prasarana pendukung seperti jaringan internet dan peralatan lainnya.

Termasuk SDM yang akan mengoperasikan sistem tersebut.

Sejak bulan Januari lalu pembayaran non tunai sudah mulai di terapkan di semua desa.

Hal itu berdasarkan instruksi dan edaran dari kementerian keuangan kepada semua daerah.

”Yang jelas pada tahun 2024 ini semua desa dan camat harus sudah menerapkan Siskeudes ini atau transaksi non tunai ini,” pungkasnya. (*)

E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close