Bima NTB (ErakiniNews.Com), - Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq SH.M.Hum., melakukan kunjungan ke Polsek Parado, Kabupaten Bima. Untuk menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan umum, agar berjalan lancar dan damai.
Hal ini sebagai bentuk perwujudan komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menganai pengamanan penuh proses pelaksanaan pemilu dan penindakan tegas bagi siapapun yang berencana menggagalkan pemilihan umum diwilayah Nusa Tenggara Barat.
Kapolda juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh personel jajaran Polres Bima dan TNI yang telah berkerja tulus, ikhlas dalam mengamankan seluruh proses penyelenggaraan pemilu di kabupaten Bima.
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda NTB itu disambut oleh Kapolsek Parado Ipda Yakub, Forkopimcam, Kepala Desa Se- Kecamatan Parado, Toga, Toma dan Toda Setempat pada Selasa (20/02/2024).
"Jaga Kekompakan, Kesehatan, Solidaritas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas, " kata Kapolda.
Pria dengan bintang dua dipundaknya itu juga menekankan kepada personel Polres Bima dan Polsek jajaran agar menjalankan tugas dalam mengamankan proses pemilihan umum dengan sebaik-baiknya serta menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, memaparkan ancaman Hukuman bagi siapapun yang sengaja menghalangi proses pemilihan umum.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, siapa pun pihak yang sengaja menggagalkan pemungutan suara pemilu bisa disanksi pidana penjara lima tahun dan denda puluhan juta rupiah.
"Siapapun yang sengaja menggagalkan proses pemilihan umum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Pewarta: Siti Sarah
0 Komentar