Breaking News

Seorang Pria Penyedia Prekursor Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima

Bima Kota NTB (ErakiniNews.Com), - WK (35) pria asal Kota Bima, diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba karena memiliki dan mengedarkan prekursor narkotika jenis Shabu pada, Jum'at, (05/01).


Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, melalui P.S Kasubsi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa operasi ini terbilang sebagai langkah baru dalam menangani peredaran barang haram yang semakin canggih dan berbahaya.


Penangkapan WK didasari berdasarkan adanya informasi dari masyarakat,  penangkapan terhadap WK dilakukan saat ia sedang mengambil paket di Kantor salah satu jasa pengiriman.


Terdapat dua lokasi yang menjadi fokus penyidikan Sat Narkoba Kota Bima yakni, dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa, 

sebungkus plastik transparan yang diduga mengandung prekursor dengan berat bersih 26,98 gram.Satu lembar plastik transparan berisi butiran kristal jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,57 gram, dan satu lembar plastik transparan berisi bubuk warna putih yang diduga sebagai bahan pembuat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,71 gram. di TKP pertama Kantor Pos wilayah Pane Kota Bima. 


Sedangkan di TKP kedua, di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sumbu, korek api gas, tabung kaca, dan alat pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.


Saat ini pelaku beserta BB, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum yang lebih lanjut.


Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, menyatakan apresiasi terhadap keberhasilan Sat Narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.


Pewarta: Siti Sarah

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close