LOMBOK UTARA | ErakiniNews.Com - Terungkap sudah alasan penutupan sekolah Chili House yang ada di Dusun Teluk Dalem Dese, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Penutupan sepihak sekoah Chili House yang dilakukan aparat pemerintah Desa Medana itu di duga lantaran motif kecemburuan sosial dan persaingan antar sesama sekolah yang ada di desa setempat.
Terkuaknya Hal tersebut menyusul dugaan awal Chili House tidak mengantongi ijin operasional yang menjadi pembenaran tindakan sepihak penutupan Chili House terpatahkan, lantaran semua jenis perijinan dari Pemeriintah dan Dinas Instantsi terkat mulai dari tingkat Provinsi hinggga Kabupaten Kota sudah terpenuhi.
Tindakan sepihak penutupan sekolah Chili House pun tak ayal mengundang simpati dari sejumlah kalangan di Kabupaten bermotokan Tioq Tata Tunaq, khusunya wali murid yang menyekolahkan anak anak mereka di lembaga pendidikan berstatus non formal tersebut.
Wali murid yang jumlahnya mencapai ratusan rame rame kompak menyuarakan menolak penutupan Chili House dan memberikan dukungannya untuk keberlangsungan sekolah ini. (Red)
"Disini pak ratusan siswa ikut les belajar dan diberikan makanan secara gratis mulai dari jenjang PAUD sampai SMA dan berjalan lancar lancar saja, jadi kami selaku wali murid dan guru di Chili House dan merupakan warga asli disini (Lombok Utara) jadi heran kalau di isukan yang tidak tidak diluar sana tentang Chili House. Ujar Bq Nufus, salah seorang perwakilan guru.
Untuk diketahui sekolah Chili House berlokasi di Dusun Teluk Dalem Desa, Desa Medana, Kecamatan Tanjung Lombok Utara.
Penutupan sepihak sekolah Chili house beberapa waktu lalu dilakukan Sekretaris Desa Medana AS dengan melibatkan warga dari luar dusun setempat.
Ironi sebelumnya penutupan sepihak sekolah Chili House dilakukan dengan dalih tidak mengantongi ijin dan alasan fotensi terjadinya gangguan kamtibmas karena adanya penolakan dan desakan dari sejumlah tokoh.
Penutupan sepihak sekolah Chili House milik ibu Ain Husein warga berkebangsaan Malaysia inipun mendapatkan tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Utara, tegas mengatkan Dinaspun tidak berwenang menutup Chili House karena merupakan lembaga pendidikan non formal, beda halnya jika Chili House kedepannya mengajukan ijin menjadi lembaga pendidikan formal maka harus lebih dahulu telah beroperasi selama dua tahun dan kegiatannya dilaporkan secara berkala ke dinas.
Penutupan sephak sekolah Chili House ini juga menjadi konsen Lembga Swadaya Masyarkat (LSM) di Lombok Utara, adalah LSM Suara Rakyat Dayen Gunung atau SURAK AGUNG yang diketuai Sdr . Wiramaya Arnadi atau lelaki yang akrab dipanggil Maya ini juga dengan tegas menyatakan megecam sekaligus mengutuk tindkan penutupan sepihak sekolah Chili House oleh pemerintah Desa Medana.
" Saya minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, bila perlu tangkap itu sekdes, karena tindakannya tidak dapat dibenarkan karena sudah meresahkan, jadi dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan terlebih tindakan penutupan sekolah melibatkan massa dilakukan saat anak anak sedang belajar hingga menimbulkan trauma mendalam pada anak, dan aktifitas penutupan sepihak itu nyaris berujung benteok." Kata Maya.
Kasus penutupan sepihak sekolah Chili House sendiri telah dilaporkan ke Polres Lombok Utara dengan terlapor Sekdes Medana AS.
Pewarta: Sarah
2 Komentar
Semoga chilihouse semakin bisa membantu warga yg kurang mampu 🙏🙏🙏🙏🙏
BalasHapusChili house. Sekolah peduli pendidikan anak. 👍👍
BalasHapus