Breaking News

Mertua Di Lombok Utara Bunuh Menantu


LOMBOK UTARA | ErakiniNews.Com - Respon Cepat anggota Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hati Jumat , tanggal 23 juni 2023 pukul : 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan KLU, 23/6/2023.


Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang  dilakukan oleh terduga pelaku  JUMADRI (35 tahun) seorang laki-laki pekerjaan  tani, beralamat di  Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,  terhadap korban tidak lain adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam laki laki

Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998 juga tani

Alamat  Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.


Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH MH saat di konfirmasi oleh awak media  menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum,  


"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi  menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara" terang Sukadana.


 Kemudian, dikatakan Sukadana. Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance  milik desa datang ke TKP,  lalu korban di angkat ke ambulan oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan 


"Dan , sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi" beber Kasat Reskrim


Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.


"Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan 

Sebilah parang/cerurit" tukas Kasat 


Kasat juga mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan  pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya  korban.


"Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" Tutup Kasat Reskrim.


E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close