Breaking News

Ketua ABUJAPI NTB Dorong Proses Hukum Represifitas Satpam UNRAM

Foto: Iwan PB (Ketua ABUJAPI NTB)


MATARAM | ErakiniNews.Com - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia atau ABUJAPI (NTB) mendorong proses hukum pelaporan kasus represifitas SATPAM UNRAM terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo pada Selasa (20/6).


Represifitas SATPAM UNRAM di duga melanggar aturan pengamanan dan tidak sesui prosedur atau SOP yang ada hingga berujung bentrok dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa luka luka dan patah tulang.


Buntut kejadian tersebut, demo mahasiswa menyuarakan besaran biaya pndaftaran mahasiwa baru jalur mandiri dari semula Rp. 250 rb menjadi Rp 500 rb berujung pelaporan polisi dan menjadi sorotan sejumlah pihak, seperti Ikatan Alumni UNRAM atau IKA dan Ombudsman RI Perwakilan NTB.


Senada dengan itu Ketua ABUJAPI NTB Iwan Pahlawan Balukea menyatakan  menyangkan peristiwa tersebut dan  menduga SATPAM UNRAM tidak memiliki standar prosedur operasional (SOP) dalam  mengamankan demo mahasiswa hingga berujung ricuh dan diwarnai aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa.


"Jadi ABUJAPI NTB mendorong proses hukum kasus tersebut guna memberikan rasa keadilan dan efek jera terhadap para pelaku yang patut di duga melakuian pelanngaran SOP saat mengamankan demo mahasiswa  ."Ujarnya. pada Rabu, (28/7).


Selain menyoroti dan mendukung proses hukum terhadap kasus represifitas SATPAM UNRAM, ABUJAPI NTB selaku induk organisasi atau tempat bernaungnya Badan Usaha Jasa Pengamanan atau BUJP yang melakukan prekrutan dan penempatan kerja SATPAM bersama dengan Ditbinmas Polda NTB mengagendakan turun kelapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kampus UNRAM, salah satu agendanya yaitu bertemu denga  Rektor UNRAM dan melakukan pembinaan terhadap SATPAM UNRAM.


Pria yang akrab disapa Iwan dan pernah menjadi jurnlis televisi ini juga engingatkan pentingnya Ssatpam yang ditugaskan  memiliki kwalifikasi dan sudah besertifikasi minimal sudah lukus jenjang Gada Madya, atau tingakatan pertama pada diklat SATPAM"Tutupnya.


E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close