Breaking News

Dua Kasus Aborsi Diungkap Polresta Mataram, 4 Tersangka Diamankan


MATARAM | ErakiniNews - Satuan Reserse dan Krikiminal Polresta Mataram berhasil mengungkap 2 kasus tindak Pidana Aborsi yang terjadi di wilayahnya. Dari dua kasus yang terungkap tersebut di amankan 4  tersangka, dua perempuan dan 2 pria (pasangan diluar nikah).


Peristiwa kedua kasus tersebut terjadi pada waktu dan TKP berbeda dimana kasus pertama terjadi di wilayah Cakranegara Kota Mataram dengan Tersangka Dua orang yang memiliki hubungan pacaran, terungkap pada pertengah April 2023.


Kemudian kasus Aborsi kedua terjadi di wilayah Karang Jangkuk Kota Mataram dengan mengamankan sepasang kekasih yang masih berpacaran namun salah satunya sudah pernah menikah berstatus Janda diungkap pada sekitar akhir April 2023.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari masing-masing Pasangan, bahwa  kronologis kejadian kedua kasus hampir sama yaitu akibat mengkonsumsi obat yang diduga berefek pada keguguran dengan sengaja.


"Pasangan yang perempuan meminum jenis obat yang berdampak keguguran. Menurut keterangan tersangka obat tersebut di peroleh dari salah seorang Bidan untuk tersangka kasus pertama, kemudia tersangka kasus kedua mengaku mendapat obat dengan membeli dari salah satu Apotik,"jelas Yogi.


Begitu pula latar belang tindakan tersebut dilakukan, karena sama-sama tidak mampu menafkahi bila anak tersebut lahir, disamping itu tak kuat menanggung malu didepan semua keluarga tersangka.


Sedangkan munculnya informasi serta pengungkapan dilakukan berawal dari Informasi pihak RSUD Kota Mataram tentang adanya pasien yang keguguran akibat konsumsi obat tertentu. Dari informasi tersebut dilakukan pengembangan dan ternyata diduga Aborsi tersebut disengaja oleh Masing-masing pelaku dalam dua kasus tersebut.


"Keempat tersangka dikenakan UU PPA tahun 2015 dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara atau denda 1 Milyar,"tutupnya.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close