Breaking News

Oknum Jaksa di NTB Di Tahan Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS



MATARAM | ErakiniNewsm.Com - Oknum Jaksa berinisial EP pada kantor Kejati NTB di tahan lantaran di duga melakukan tindak pidana penipuan prekrutan penerimaan CPNS.


Dugaan penipuan prekrutan penerimaan CPNS tersebut dilakukan oknum EP pada kantor kejaksaan dan Kemenkumham NTB.


Dari sembilan orang yang menjadi korbannya, tersangka EP berhasil mengumpulkan uang sebanyak 754 Juta.


Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, menjelaskan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka EP yang merupakan jaksa pada kantor Kejati NTB dilakukan setelah merampungkan penyidikan. 


Ya tersangka sudah kami tahap duakan dan kami langsung lakukan penagkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ungkapnya, Senin 20/3/2023


Tersangka EP dengan mendapatkan pengawalan ketat langsung dikenakan rompi tahanan kejaksaan dan tangannya diborgol.


Dengan mendapatkan pengawalan ketat tersangka EP dibawa menuju mobil tahanan kejati NTB untuk menjalani proses hukum lanjutan.


" Penangkapan dan penahanan terhadap tersangka EP oknum jaksa fungsional asisten pidana khusus, merupakan bentuk bukti tindakan tegas kami korps Adiyaksa yang tidak hanya tajam keluar saja melainkan tajam juga kedalam. Pungkas kajati NTB.


E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close