Breaking News

Memiliki Prestasi, Kasat Reskrim Polresta Mataram Berikan Reward Penyidik



MATARAM | ErakiniNews - Atas prestasinya para personelnya dalam mengungkap dan menyelesaikan berbagai kasus atas laporan masyarakat, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK memberikan Penghargaan (Reward) kepada personelnya.


Penghargaan tersebut di berikan pada acara Peresmian Ruangan Pidum Sat Reskrim Polresta Mataram yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dan Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Sabtu, (31/12/2022).


Dalam Sambutannya, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK mengatakan Reward tersebut diberikan kepada personel yang telah menunjukkan prestasi dalam mengerjakan tugas-tugasnya sebagai personel Penyidik pada unit Pidum Sat Reskirim Polresta Mataram selama tahun 2022.


Diharapkan dengan Penghargaan diberikan tersebut dapat memicu hati dan pikiran baik oleh Personel yang berprestasi untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan prestasinya serta bagi rekan lainnya agar dapat melakukan hal yang sama seperti yang telah dilakukan oleh personel yang berprestasi tersebut.


Dihadapan Kapolresta dan Waka Polresta serta PJU dan segenap Anggota Reskirim Polresta Mataram, Kasat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel ya terlebih kepada personel yang telah memberikan prestasi kerjanya.


Dijelaskan pada Reward kali ini mengambil dua kategori yaitu Personel yang terbanyak  menuntaskan perkara  (SP3 dan tahap I)  dan yang kedua bagi personel yang terbanyak menuntaskan perkara Sampai ke Tahap II (P21).


"Atas prestasi ini kami memberikan penghargaan agar kinerjanya dapat dipertahankan dan bahkan di tingkatkan,"beber Kadek.


Penghargaan diberikan kepada 3 personel pada masing-masing Kategori. Personel yang mendapat Reward dengan Menyelesaikan kasus terbanyak (SP3 dan Tahap I )  adalah Urutan pertama Briptu Samsul Rizal dengan menyelesaikan 22 Perkara , Kedua Briptu Wawan Angga Utama dengan 18 perkara dan terakhir Briptu I Komang Adi Suarsane dengan 17 Perkara.


Sementara Personel Yang mampu menyelesaikan perkara terbanyak hingga tahap II (P21) adalah Pertama Briptu Made Dwi Yusa dengan 13 Kasus, kedua Bripka Hendra Sihotang dengan 11 perkara, dan yang terakhir kepada Brigadir L. Gilang Anggara Purnama dengan 10 perkara.


"Semoga Reward yang diberikan kepada 6 personil ini dapat menjadi motivasi Badi personel lainnya untuk juga dapat menyumbang prestasi kepada Polresta Mataram. Karena sesuai apa yang selalu disampaikan Kapolresta, Bahwa kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Kadek.


"Tentu dengan kerja yang memuaskan akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang akhirnya Kepercayaan dengan Polisi akan semakin meningkat,"tutup Pria Melati satu di pundak ini.

Pewarta: Nirwanatun

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close