DOMPU (ErakiniNews) - Cenderung meresahkan warga, Tim Puma Polres Dompu, bertindak cepat membubarkan aktifitas Judi Sabung Ayam di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 13.30 Wita.
Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan 7 (tujuh) ekor ayam sebagai barang bukti, sementara para pemilik hewan berkokok itu kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., membenarkan adanya pembubaran judi sabung ayam yang saat itu dipimpin Katim Puma, Ipda Fitrawan Dwi Ramdani S.Tr.K atas laporan masyarakat.
"
"Tim mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam, yang menggangu dan meresahkan warga," ungkapnya.
Lanjutnya, mendapatkan laporan tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masyarakat tersebut.
"Kemudian sekitar pukul 13.30 wita, dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bawha di TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut sedang berlangsung aksi perjudian yang dimaksud," jelas Kapolsek.
Saat digerebek, sekelompok warga yang tengah adu ayam kabur meninggalkan 7 (tujuh) ekor Ayam beserta gelanggang atau tempat aduan ayam.
"Setelah berhasil mengamankan ayam dan gelanggang tim memberikan himbauan kepada warga, pemuda dan masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktifitas-aktifitas perjudian yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas dan segera melaporkan apabila ada aktifitas perjudian agar segera ditindak lanjuti," tutup Kapolsek. (E_01)
0 Komentar