Breaking News

Polisi Ungkap Gembong Sindikat Curanmor Terbesar Di NTB




 MATARAM (ErakiniNews) - Untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman Polda NTB berupaya meningkatkan pemberantasan tindak kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan , dan pencurian kendaraan bermotor.


Dalam kurun waktu 10 hari berhasil mengungkap 8 kasus dengan jumlah 13 tersangka dan 22 unit barang bukti berupa motor 21 unit, mobil 1 unit, dan beberapa senjata tajam milik tersangka. 


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si.  dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Command Center Polda NTB, Rabu (09/1/2022). 


Dengan didampingi  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan dan WaDirreskrimum AKBP Ferry Jaya Satrianayah, Artanto menjelaskan bahwa tempat  kejadian kejahatan adalah di Kota yang ada di Lombok dan Sumbawa. 


 Ke 13 tersangka dan 22 unit barang bukti tersebut merupakan satu jaringan seperti yang di katakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan.


"22 unit ini adalah dari satu jaringan mereka saja" jelasnya.


Petugas memberikan hadiah timah panas dengan tegas dan terukur kepada beberapa pelaku karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan pengamanan. 


"Karena mereka saat dilakukan penangkapan mereka melawan petugas, petugas juga tidak ingin mengambil resiko sehingga kita Lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur." Jelas Teddy.


Adapun kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 1 November 2022 sampai dengan tanggal 10 Desember 2022 dan akan terus dilakukan selama 40 hari dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.


Sementara itu sebagian motor yang belum ditemukan pemiliknya tim Polda NTB melakukan penelusuran pemilik kendaraan dan koordinasi dengan Ditlantas untuk meminta registrasi kendaraan  berupa Nomor mesin (nosin) dan juga Nomor rangka (noka).


"saya juga minta bantu kepada rekan-rekan nanti akan kita umumkan  noka nosin nya, Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan tersebut silakan menghubungi Direktorat kriminal Polda NTB" Jelas Teddy. (E_Nirwanatun)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close