Breaking News

Catut Nama Bupati Sumbawa Saat Minta Jatah Proyek Senilai 1 M, Stafsus dan Ajudan Dipolisikan

Foto: Hamzah Gempur (Tokoh Masyarakat Sumbawa) 


SUMBAWA | ErakiniNews - Dugaan adanya praktek korupsi di Kabupaten bermotokan Sabalong Samalewa tersebut mencuat setelah adanya pengaduan dari salah seorang tokoh warga Sumbawa atas nama Hamzah Gempur yang datang mengadukan kasus tersebut Ke Ditreskrimsus Polda NTB,. pada Senin (28/11/2022).


Seusai mengadukan persoalan tersebut,  Hamzah Gempur kepada awak media menjelaskan, berdasarkan bukti percakapan  dari rekaman audio video yang beredar di WA Group di duga kuat telah terjadi adanya praktek korupsi dengan modus  permintaan fee proyek sebesar 1 M dari total nilai Proyek sebesar 14 M Pada Pengadaan Sarana Teknologi Informasi Komputer atau TIK untuk PAUD, SD, dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa.


" Ya dalam rekaman tersebut terduga pelaku berjumlah 2 orang  dan teridentifikasi merupakan stafsus berinisial K dan ajudan Bupati Sumbawa, mereka mengatasnamakan Bupati saat meminta fee proyek sebesar 1 M kepada pendor dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk mengamankan APH. "Ujar Hamzar Gempur.


Untuk menguatkan dugaan praktek korupsi dan merugikan negara tersebut Hamzah Gempur mengaku telah meminta klarifikasi kepada pihak pendor dalam hal ini PT. Sekawan Teknologi Indonesia berkedudukan di Depok.


Sementara itu unit Ditreskrimsus Polda NTB yang menerima aduan Hamzah Gempur, meminta yang bersangkutan melengkapi dokumen serta alat bukti dugaan terjadinya tindak pidana praktek korupsi dengan modus melakukan pemerasan dengan meminta fee proyek  mengatasnamakan Bupati Sumbawa.


E_01

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close