Mataram – Sengkarut penyewaan kantin di SMAN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikeluhkan penyewa jadi perhatian Kantor KCD Dikbud Lombok Barat-Mataram. Pihak sekolah pun buka suara.
Ditemui usai bertemu Kepala SMAN 6 Mataram untuk membicarakan persoalan kisruh kantin, Rabu (5/10/2022), Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dikbud) Lombok Barat-Mataram, Mohajidin menyampaikan bahwa sekolah juga harus memiliki multiplier effect (efek ganda), sehingga keberadaan sekolah juga berdampak positif khususnya bagi masyarakat sekitar.
“Jadi pihak sekolah juga harus memberdayakan masyarakat, kalau mau dan ada lahan untuk mencari nafkah, kita mencari nafkah bersama-sama. Insya Allah, mudah-mudahan tidak ada orang yang tersakiti atau yang kecewa dengan keputusan kita bersama, kan sudah ada mereka bertemu dari berbagai elemen (pihak sekolah, penyewa dan stakeholder, red), kita coba di ujung tinggi kesepakatan itu,” ungkapnya.
Kepala KCD sebagai kepanjangan tangan Dinas Dikbud Provinsi NTB itu mengatakan, adanya kisruh dalam penyewaan kantin di SMAN 6 Mataram, pihaknya berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Mohajidin juga akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak penyewa, sehingga akan terwujud kondusifitas antara sekolah dan masyarakat.
“Ke depannya mudah-mudahan masalah kantin ini nanti saya bahasakan (sampaikan, red) ke yang punya (penyewa, red) untuk segera berbenah, kita nggak tahu ke depan seperti apa keputusan atau kebijakan sekolah, untuk mengatur regulasi kontrak di kantin. Mudah-mudahan berakhir dengan baik jangan sampai ada riak-riak atau konflik-konflik yang mencuat ke permukaan,” katanya.
Mengingat SMAN 6 Mataram sedang berikhtiar mewujudkan “Sekolah Sehat”, lanjut Mohajidin, pihak sekolah memiliki kewenangan dalam mengatur regulasi termasuk regulasi masalah kantin, yang tidak menutup kemungkinan akan ada Memorandum of Understanding (nota kesepahaman/MoU) dengan penyewa kantin.
Sementara Kepala SMAN 6 Mataram Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd. menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan dalam lomba sekolah sehat, banyak hal yang harus dibenahi dan dipersiapkan termasuk kantin.
“Untuk lomba sekolah sehat, ini kantin harus kita perbaiki supaya memenuhi standar kesehatan. Itu bahasa kami ke penyewa kantin, mohon kantin tidak dibuka dulu untuk kebutuhan sekolah sehat,” ujarnya.
Sapaan Wahyuni itu menegaskan, untuk penyelesaian terkait adanya kisruh penyewaan kantin tersebut, pihaknya menggelar musyawarah yang melibatkan stakeholder termasuk Akhmad Saufi sekalu penyewa kantin.
“Ini soalnya beda paham. Kami di sekolah mau melaksanakan program sesuai yang diamanahkan oleh kecamatan, bahwa kami mewakili Kecamatan Sandubaya untuk tingkat Kota Mataram,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Wahyuni, perbaikan (renovasi) kantin yang akan dilakukan tidak semata-mata keinginan pihak SMAN 6 Mataram. Namun hal itu perlu dilakukan karena adanya evaluasi standar kesehatan kantin sehat.
“Kami dievaluasi ni dari LSS (Lomba Sekolah Sehat, red), kantin ini kan tidak memenuhi standar sarpras (sarana dan prasarana, red) yang sehat. Itulah sebabnya kami harus segera berbenah, karena digadang-gadang ada kans SMA 6 ini untuk bisa ke babak atau tahap selanjunya,” jelas Wahyuni.
Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala SMAN 6 Mataram bidan Humas Emi Suprihatin, dimana kepada penyewa kantin telah diinformasikan bahwa penyewaan kantin tidak seperti sebelumnya yang hanya cukup dengan kwitansi, namun pihak sekolah selanjutnya akan menyiapkan MoU. (*)
0 Komentar