Mataram – Pengelolaan kantin SMAN 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat, dikeluhkan salah satu warga Selagalas Kecamatan Sandubaya Kota Mataram yang menyewa dan berjualan. Pasalnya, warga yang menyewa tak terima diminta berhenti berjualan dengan alasan “Program Kantin Sehat”.
Penyewa kantin SMAN 6 Mataram Akhmad Saufi, S.H. yang istrinya berjualan di kantin tersebut, Selasa (4/10/2022), kepada media mengungkapkan bahwa masalah penyewaan kantin selalu dan terus menjadi polemik, dalam setiap pergantian Kepala SMAN 6 Mataram.
“Permasalahan ini terus muncul setiap pergamtian kepala sekolah, mulai kepala sekolah sebelum-sebelumnya dan muncul lagi saat ibu kasek yang sekarang,” ungkapnya.
Sapaan Saufi itu mengatakan, alasan pihak SMAN 6 Mataram memintanya berhenti menyewa kantin dan tidak berjualan tidak masuk akal.
“Padahal kami tidak pernah melanggar aturan ataupun tidak taat aturan, masak hanya karena alasan menjadikan kantin sehat untuk Lomba Sekolah Sehat, pihak sekolah menyuruh kami berhenti. Ini alasan klasik yang dari dulu dilontarkan agar kami berhenti menyewa,” kata Saufi.
Kalau masalah kebersihan dijadikan alasan, lanjut Saufi, jajanan yang dijual selalu di stand kantin tempatnya selalu memperhatikan masalah kebersihan.
“Terus terang untuk ngambil jajanan saja kami sedikan atau gunakan jepitan (capit makanan, red). Pun kalau alasan bangunan kantin akan direnovasi, sebenarnya tidak harus kemudian menutup kantin tempat kami mengais rezeki, kan bisa saja renovasi dilakukan dan jualan tetap jalan,” ujarnya.
“Kecuali bangunan kantin itu akan dipugar,” imbuhnya.
Dengan adanya kasus penutupan kantin untuk waktu yang tidak ditentukan itu, menurutnya, banyak warga di lingkungan sekitar SMAN 6 Mataram yang kehilangan mata pecnaharian.
“Yang dijual sama istri saya di kantin SMAN 6 Mataram itu bukan hanya buatan istri saya, tapi banyak warga yang menitipkan jajan atau kue hasil buatannya. dengan tidak diberikannya kami menyewa dan berjualan di kantin, artinya kan mata pencaharian warga untuk membantu dapur tetap ngepul, juga membantu untuk biaya sekolah anak-anaknya tertutup,” bebernya.
Karena itu, pihaknya mencoba mengadukan kemelut itu ke instansi terkait dengan harapan ada solusi.
“Mengingat SMAN 6 Mataram juga salah satu aset daerah, maka saya mendatangi BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, red) NTB, dengan tujuan bisa difasilitasi untuk menyewa lokasi atau kantin itu,” tuturnya.
Sementara Kepala SMAN 6 Mataram saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022), melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Emi Suprihatin, S.Pd. membenarkan terkait tidak disewakannya kembali dan atau ditutupnya kantin, yang menjadi lokasi berjualannya salah satu warga sekitar lingkungan sekolah.
“Terkait kantin sekolah memang kami ada hal yang tidak bisa kami sepakati dengan pihak pengelola (penyewa, red) kantin, walupun kami sudah mencoba berkomunikasi, permasalahan itu terjadi setelah kami selesai kontraknya dengan pengelola kantin,” ungkapnya.
“Selain itu kami saat ini sedang mempersiapkan Lomba Sekolah Sehat. Sekolah kami ini, SMA Negeri 6 Mataram mewakili Kecamatan Sandubaya. Terkait sekolah sehat itu kami harus berbenah, mempersiapkan sarana dan prasarananya terkait kriteria kantin sehat,” lanjut Emi.
Lebih lanjut Emi menjelaskan, permasalahan yang ada antara pihak SMAN 6 Mataram dengan penyewa kantin, lebih kepada tidak adanya titik temu dan atau miskomunikasi.
“Kami sudah tidak menemukan titik temu untuk berkomunikasi (dengan penyewa, red),” tandas Emi.
Untuk diketahui, berjualan di kantin SMAN 6 Mataram yang terhitung sejak dua pekan lalu ditutup (tidak disewakan), dibutuhkan uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya sewa. (*)
0 Komentar