Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Selasa (26/7/2022). |
LOMBOK BARAT, - Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrana Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Selasa (26/7/2022). Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun, Kasatgas Korsup Wil. V KPK. RI Abdul Haris, Kepala KPP Mataram Timur Iteng Warih Patriarti serta Kepala OPD lingkup Kabupaten Lombok Barat.
Wakil Bupati Lombok Barat menyampaikan jika korupsi sudah sangat dikenal sebagai sebuah kejahatan yang memerlukan penanganan yang sangat luar biasa termasuk dengan pencegahan sedini mungkin. Oleh karena itu KPK membuat sebuah program yang bertujuan untuk memantau dan memperbaiki bagian yang rawan terkena korupsi. "Adapun area intervensi dari MCP meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa," jelasnya.
Hj. Sumiatun juga mengatakan bahwa MCP merupakan tolak ukur keseriusan dari Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi, karena didalam MCP terdapat indikator serta sub indikator yang harus dipenuhi. Wabup Hj Sumiatun mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lombok Barat dalam menjalankan UU terkait dengan pencegahan korupsi. "Melalui forum ini kami menyatakan bahwa Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti nilai-nilai yang masih rendah pada beberapa indikator MCP di Kabupaten Lombok Barat," tegasnya.
Ia berharap agar seluruh OPD yang ada di
Kabupaten Lombok Barat dapat saling membantu, berkoordinasi serta bersinergitas dalam menindaklanjuti nilai-nilai rendah pada indikator MCP. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan Lombok Barat menjadi daerah yang transparan dan patuh pada aturan yang berlaku. Ia juga meminta kepada semua jajaran di Pemkab Lombok Barat untuk dapat menjalankan progran kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Dengan adanya sinergitasan kita berharap MCP dapat mendorong terciptanya tata kelola Pemerintahan Daerah yang lebih baik dan transparan sehingga dapat mewujudkan masyarakat sejahtera" harapnya.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Haris menambahkan bahwa ia berharap agar Pemerintah Daerah Lombok Barat dapat menjadi pemerintahan yang mandiri tanpa bergantung kepada pemerintah pusat dalam mengembangkan daerahnya. Hal ini tentu diperlukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentu hal ini membutuhkan adanya transparansi dalam bentuk digitalisasi agar PAD dapat digali dengan maksimal. Selain itu hal tersebut tentu dapat meminimalisir terjadinya kebocoran PAD. "Hal ini dapat diawali dengan dinas-dinas yang tidak hanya mengandalkan dinas yang dapat menghasilkan PAD, melainkan saling bekerjasama antara dinas-dinas dalam mencari serta mengelola PAD yang ada di daerah," jelasnya.
Ia juga berharap agar di Kabupaten Lombok Barat tidak terdapat kasus korupsi serta gratifikasi atau suap. Hal ini menjadi salah satu kunci penting dalam upaya meningkatkan komitmen daerah dalam menggali potensi PAD. Menurutnya kasus kasus gratifikasi atau suap itu memiliki motif motif tertentu yang harus diantisipasi oleh semua pihak khususnya para pejabat. "Jika terdapat kasus gratifikasi maka kasus tersebut harus segera dilaporkan kepada KPK paling lama sebulan kalau lebih sebulan maka dapat masuk katagori suap.kami berharap agar kasus kasus gratifikasi dan suap bisa dihindari oleh semua pejabat di Lobar." tegasnya.
Kegiatan ini akan membahas dan mendalami tentang pengelolaan aset daerah, Pendapatan Asli Daerah dan perencanaan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala OPD terkait dan akan dilakukan kunjungan lapangan ke lokasi aset Pemkab Lombok Barat yang masih bermasalah dengan pihak lain. (E_01).
0 Komentar